Ada yang bertanya di grup facebook ilmuterbang.com, apa maksudnya fire protection, saya jadi ingat waktu saya kecil di dapur-dapur sering tersedia sebuah karung goni. Pada masa itu hanya ada kompor minyak tanah atau kayu bakar. Kadang pemilik kompor minyak tanah lupa mengganti sumbu kompor jika sudah pendek, akibatnya api di sumbu bisa menyentuh minyak tanah dan menimbulkan kebakaran lokal di kompor tersebut. Jika ini terjadi maka karung goni akan dibasahi air dan dipakai untuk menutup api yang berkobar dari kompor. Kalau tidak, api bisa menyambar kemana-mana dan bahkan bisa membakar seluruh rumah.

Sekarang saya tinggal di sebuah negara yang mengharuskan setiap dapur dilengkapi dengan tabung pemadam kebakaran dan selimut penutup api seperti karung goni dalam cerita di atas serta detektor asap untuk dapur di apartemen. Tidak ada lagi istilah “karung basah”..

Di dapur dengan kompor minyak, deteksi kebakaran hanya mengandalkan manusia sebagai detektornya. Di dapur dengan smoke detector, deteksi kebakaran mengandalkan alat elektronik yang bisa mendeteksi asap dan membunyikan tanda peringatan dan/atau mengaktifkan semprotan air otomatis.

Jika ada api, maka pemadaman api dilakukan dengan memutuskan O2/oksigen dengan api. Caranya menutup api dengan karung basah, menutup api dengan selimut anti api, menutup api dengan busa anti api (CO2, halon, dll) dari tabung pemadam kebakaran, atau menyiram api dengan air.

Cara yang dipakai tergantung dari sumber api. Contohnya api dari kelistrikan tidak bisa dipadamkan dengan air. Semua cara di atas itulah yang disebut fire protection. Perlindungan terhadap api.

Di pesawat udara juga memiliki fire protection systems, keseluruhan sistem untuk menghindari, mendeteksi, dan memadamkan api.

Yang selalu harus diingat adalah: prosedur menghindari api sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Pada pesawat transport modern ada beberapa tempat umum yang dilengkapi dengan alat deteksi asap/kebakaran serta alat pemadam kebakaran. Pesawat transport modern ini adalah pesawat yang disertifikasi dengan CASR part 25.

Daerah yang dilengkapi dengan fire protections antara lain:

  •  Mesin dan APU.
  •  Kabin penumpang/kokpit.
  •  Toilet (Lavatory).
  •  Kompartemen kargo untuk menyimpan barang.
  •  Ruang instalasi peralatan elektronika (electronics bay).
  •  Ruang tempat melipat roda (wheel well).
  •  Saluran pneumatik/bleed air.

Kokpit dan kabin penumpang

Di kabin penumpang biasanya tidak ada detektor asap/detektor api. Alasannya mudah saja, kalau ada asap atau api, penumpang atau awak kabin akan langsung tahu. Hal yang sama untuk di kokpit. Selalu ada seorang penerbang yang ada di kokpit dan bisa mendeteksi kebakaran di kokpit dengan panca inderanya.

Tabung pemadam kebakaran portabel digunakan untuk memadamkan api di kokpit dan di kabin, dan jumlahnya diatur di peraturan keselamatan penerbangan sipil.

Minimal harus ada sebuah tabung/alat pemadam kebakaran di kokpit

Jumlah minimal untuk di kabin mengikuti tabel di bawah ini:

Pemadam kebakaran di kabin

   Kapasitas penumpang       Jumlah pemadam  
7 sampai 30 1
31 sampai 60 2
61 sampai 200 3
201 sampai 300 4
301 sampai 400 5
401 sampai 500 6
501 sampai 600  7
601 sampai 700  8

Tabel di atas adalah jumlah minimum secara umum. Jumlah yang harus ada di pesawat yang anda operasikan ada di buku MEL (Minimum Equipment List) di setiap pesawat.  

Syarat lainnya termasuk jenis pemadam yang dibutuhkan untuk setiap jenis kebakaran bisa dibaca di CASR 25.851 Fire Extinguishers.

Hal lain untuk pesawat kategori transport adalah bahan interior. Bahan yang dipakai untuk interior kabin dan setiap kompartemen yang dihuni oleh awak pesawat atau penumpang harus memenuhi syarat dan lulus tes. Syarat ini cukup berat, misalnya jika sebuah material di kabin terbakar, maka jika sumber api dihilangkan, materi tersebut harus berhenti terbakar dalam 15 detik. Semua syarat tes ini ada di Appendix F di CASR 25.

gambar: Yohanes Sugiarto

 

Perlindungan api di toilet/lavatory

Pesawat yang berkapasitas penumpang lebih dari 20, setiap toiletnya harus mempunyai detektor asap yang dapat memberi indikasi di kokpit dan juga memberi lampu atau suara peringatan ke awak kabin di kabin penumpang.

Untuk setiap tempat pembuangan kertas, handuk, sampah yang ada di toilet harus mempunyai pemadam api yang bekerja otomatis pada saat ada api di tempat pembuangan tersebut.

Untuk setiap tempat pembuangan kertas, handuk, sampah yang ada di toilet harus mempunyai pemadam api yang bekerja otomatis pada saat ada api di tempat pembuangan tersebut.

tempat sampah di toilet harus dilengkapi dengan alat pemadam otomatis 

Catatan: Aturan dari CASR yang sebutkan adalah yang berlaku saat ditulis. Mohon selalu merujuk pada CASR terbaru.