Banyak wanita hamil bertanya, apakah perjalanan dengan pesawat terbang aman bagi dirinya dan bayi yang dikandungnya. Secara umum, bagi wanita hamil yang sesekali akan melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dinyatakan aman dan tidak ada data yang menyatakan bahwa melakukan perjalanan udara bagi wanita hamil berbahaya.Menurut American College of Obstetricians and Gynecologist (ACOG) , suatu organisasi dokter kebidanan dan kandungan di Amerika Serikat menyatakan, perjalanan sesekali dengan pesawat terbang telah dinyatakan aman bagi wanita dengan usia kehamilan hingga 36 minggu, dengan syarat tidak memiliki komplikasi di saat hamil atau penyakit penyerta lainnya. Setelah usia kehamilan 36 minggu disarankan bagi wanita hamil untuk tidak melakukan perjalan udara, hal ini untuk menghindari jika ada kesalahan dalam perhitungan hari perkiraan kelahiran atau persalinan yang dimulai sebelum harinya.

Pesawat terbang bukan tempat yang aman untuk melahirkan. Bila seorang wanita akan melakukan perjalanan udara sesudah usia kehamilan 36 minggu maka wanita tersebut membutuhkan surat pernyataan dokter bahwa kehamilannya baik tanpa komplikasi dan masih jauh dari saat kelahiran. 

Kapan saat yang paling tepat dan paling aman bagi wanita hamil untuk naik pesawat terbang yaitu pada usia kehamilan 18 sampai 24 minggu, pada saat itu risiko keguguran telah jauh berkurang kemungkinannya dan masih jauh dari hari kelahiran.

Namun ACOG juga menyatakan bahwa perjalanan udara bagi wanita hamil harus dihindari jika pada saat tersebut terdapat penyakit penyerta kehamilan dan komplikasi kehamilan seperti, tekanan darah tinggi (hipertensi) yang tercetus akibat kehamilannya (pregnancy induced hypertension), preeklamsia, diabetes yang tidak kadar gula darahnya sulit/tidak terkontrol, penyakit darah seperti; anemia berat, kehamilan ganda,dengan perut yang sangat meregang, mual muntah yang hebat, ari-ari yang menutupi jalan lahir (plasenta previa), dan lain sebagainya.

Level radiasi sinar kosmis menjadi perhatian bila pekerjaan wanita tersebut mengharuskan terbang sering seperti, pramugari, pilot, dan sebagainya. Banyak airline yang membatasi usia kehamilan 20 minggu bagi pegawainya untuk berhenti terbang. Sebagian airline mengharuskan pegawainya berhenti terbang begitu ketahuan positif hamil.

Beberapa hal yang dapat diperhatikan saat melakukan perjalan udara yaitu,

  1. Gunakan pakaian yang longgar, jangan yang ketat.
  2. Jika dapat, gunakan stocking untuk membantu aliran darah dari tumit ke arah jantung dan paru paru.
  3. Jangan menyilangkan kaki selama perjalanan agar aliran darah lebih lancar dan tidak merasa pegal.
  4. Minumlah air dalam jumlah yang cukup sehingga. Perjalanan udara dapat membuat dehidrasi, sehingga mengentalkan darah.
  5. Jangan lupa olah raga, sekedar berjalan di gang dengan hati-hati hindari risiko terjatuh, dan stretching akan membuat peredaran arah lebih lancar.
  6. Meskipun sedikit, tekanan udara di dalam kabin akan dapat berubah sesuai dengan ketinggian dan cepatnya perubahan ketinggian. Seiring dengan itu, usus akan lebih cepat membentuk gas, maka hindarilah makanan yang dapat cepat membentuk gas.
  7. Gunakan sabuk pengaman selama penerbangan karena turbulensi sulit diprediksi. Guncangan akan membuat tubuh dan rahim berguncang. Tempatkan sabuk pengaman pada posisi yang paling nyaman, dapat diletakkan di daerah pelvis atau tungkai bawah bagian atas.Posisi untuk wanita hamil pada waktu mendarat darurat
    Sumber
    1. Medical Guidelines for airlines passenger. Aerospace Medical Association, VA, 2002
    2. Air Travel Safe for Most Pregnant Women American College of Obstetrician and Gynecologist. September 2009. 
      http://www.acog.org/from_home/publications/press_releases/nr09-21-09.cfm
    3. ACOG education pamphlet. http://www.acog.org/publications/patient_education/bp055.cfm
    4. Air travel during pregnancy. ACOG committee opinion. October 2009.
    5. Gambar dari: http://www.tc.gc.ca/civilaviation/commerce/cabinsafety/bracepositions.htm