klik disini untuk melihat http://bandara.web.id/

Salah satu peralatan elektronika di bandar udara untuk menunjang keselamatan penerbangan adalah Recorder System. Recorder System adalah peralatan elektronika yang berfungsi untuk merekam semua pembicaraan petugas Air Traffic Service (ATC) dengan Pilot di pesawat udara.

Dengan adanya Recorder System di bandar udara maka apabila ada terjadi suatu kecelakaan atau terjadi kesalahan ATC dalam memandu pesawat akan ada kejelasan dimana posisi terjadi kesalahan. Apakah dari pihak Pilot di pesawat udara ataukah di Air Traffic Control (ATC) dalam memandu di bandar udara. Sehingga tidak ada lagi yang saling menyalahkan tanpa dasar yang jelas.

Ada tiga peralatan utama yang yang di rekam oleh Recorder System di bandara, yaitu :

  1. Voice dari Radio Komunikasi. Salah satu peralatan petugas Air Traffic Control (ATC) di bandar udara dalam memandu pesawat udara adalah Radio Komunikasi. Semua percakapan petugas ATC yang mengontrol baik yang bertugas di Tower maupun di Approach (APP) dalam memandu pesawat udara di rekam oleh Recorder System. Apabila ada Miss sehingga terjadi perbedaan persepsi antara petugas ATC dan Pilot maka dengan dibuka kembali hasil rekaman tersebut akan diketahui mana yang salah diantara mereka.
  2. Telepon. Dalam setiap koordinasi petugas Air Traffic Control (ATC) di bandara sering menggunakan peralatan telepon. Untuk menjaga Miss Komunikasi, telepon yang dipakai koordinasi ATC juga direkam oleh Recorder System.
  3. Direct Speech (DS). Direct Speech atau DS adalah sarana telepon langsung yang digunakan untuk koordianasi antar bandara melalui VSAT (satelit). Untuk menjaga Miss Komunikasi, Direct Speech (DS) yang dipakai untuk koordinasi antara petugas ATC dibandara satu dengan bandara lain juga direkam oleh Recorder System.

Demikian sekilas informasi tentang peralatan elektronika bandara dalam hal ini Recorder System. Semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan tentang kebandarudaraan.