Fransisko Aryanto Saya punya beberapa pertanyaan untuk menjadi seorang pilot:

1. Apakah untuk menjadi pilot panjang kaki harus 1 meter??? Kalo gak 1 meter emank udah gak lulus ya mas???

2. Kalo mata udah dilasik brarti udah gak masalah khan mas?? Apa masih ada batasan2 tertentu

3. Kalo gigi sudah tertambal apa masih ada batasan tertentu? Terima kasih

kenapa sekolah pilot di indonesia mensyaratkan tinggi badan dan panjang kaki sedangkan sekolah pilot di luar tidak?

 

Petugas Ilmuterbangdotkom

Fransisko:
Tidak ada peraturan tentang panjang kaki 1 meter.
Silahkan baca di bagian Tinggi badan, panjang kaki dan kesehatan mata di artikel ini.
http://ilmuterbang.com/blog-mainmenu-9/menjadi-penerbang-mainmenu-83/13-sekolah-pilot

Yang mensyaratkan tinggi dan panjang kaki biasanya adalah sekolah bersubsidi seperti STPI dan juga beasiswa dari maskapai penerbangan. Sedangkan jika anda sekolah dengan biaya sendiri tidak menjadi masalah selama anda bisa mencapai alat kendali.

 LASIK: untuk penerbang militer biasanya tidak diperbolehkan. Untuk penerbang sipil normalnya boleh.
Kami kurang data apakah LASIK diperbolehkan di Indonesia.
Tapi karena peraturan Indonesia mengadopsi peraturan US FAA maka mudah-mudahan 3 file dibawah ini bisa dijadikan panduan.

http://www.faa.gov/about/offi...ce_org/field_offices/fsdo/orl/local_more/media/ppt/02snf_1.ppt

http://www.faa.gov/about/office_org/field_offices/fsdo/orl/local_more/media/ppt/02snf_2.ppt

http://www.faa.gov/pilots/safety/pilotsafetybrochures/media/LaserEye_II.pdf