Beberapa saat lalu sebuah maskapai memberikan syarat baru untuk calon pilot ab initio atau penerbang yang baru lulus mendapatkan CPL dari sekolah penerbang.

Syarat barunya adalah harus memiliki sertifikat telah lulus kelas ATPL.

Serta merta meledaklah istilah frozen ATPL. Banyak orang sok-sokan menyebut frozen ATPL tanpa tahu apa itu frozen ATPL.

Yang perlu kita ketahui bersama saat ini di Indonesia tidak menganut pelatihan dan lisensi frozen ATPL. Jadi tidak ada yang namanya lisensi atau sertifikat frozen ATPL di Indonesia.

Apa itu Frozen ATPL?
Di negara-negara yang aturan penerbangannya condong ke Eropa mereka melakukan pelatihan CPL ditambah kelas ATPL yang intensif untuk calon pilot profesionalnya.

Kelas ATPL ini ada yang sampai 30 minggu dengan 14 buah mata pelajaran. Setelah lulus kelas CPL (dan ATPL), serta sudah mengantongi jam terbang yang cukup untuk CPL, maka calon penerbang CPL ini menjalani Skill Test Frozen ATPL.

Secara legal dia sudah mempunyai pengetahuan ATPL. Lisensi ATPLnya sendiri masih dibekukan sampai dia mendapatkan 1500 jam terbang. Karena itu namanya Frozen ATPL.

Berikut ini perbandingan tahap-tahap mendapatkan lisensi secara umum antara negara yang memiliki frozen ATPL dan ATPL saja.

  EROPA    INDONESIA  
Kondisi Syarat 1 Syarat 2 LISENSI Syarat 1 Syarat 2 LISENSI

Cukup jam terbang pelatihan PPL

Lulus ujian tulis PPL

Skill test PPL PPL Lulus ujian tulis PPL Practical test PPL PPL

Cukup jam terbang pelatihan IR

Lulus ujian tulis IR

Skill test IR PPL/IR Lulus ujian tulis IR Practical test IR PPL/IR
Cukup jam terbang pelatihan CPL

Lulus ujian tulis CPL+ Frozen ATPL

Skill test ATPL(Frozen)

CPL with ATPL(Frozen)

Lulus ujian tulis CPL

Practical test CPL saja

CPL
Mencapai 1500 jam   Otomatis dapat ATPL ATPL  Lulus ujian tulis ATPL  Practical test ATPL ATPL 

Beberapa hal yang perlu diketahui di Indonesia:

  • Practical test adalah istilah di CASR 61. Di lapangan lebih populer dengan istilah check ride. Di Eropa dikenal dengan istilah Skill Test.
  • Di Indonesia jika seseorang mengikuti kelas ATPL sebelum menyelesaikan CPL tidak ada larangannya oleh peraturan. Bahkan boleh saja seorang mengikuti kelas PPL/IR/CPL/ATPL secara serentak atau berurutan.
  • Setelah mengikuti kelas ATPL dan ujian tulis (written test/exam), seorang yang sudah punya CPL, maka lisensinya tetap CPL bukan Frozen ATPL. Hasil ujian tulis ATPLnya tidak menjadikan dia mendapat Frozen ATPL. Tidak ada aturan frozen ATPL di CASR 61.
  • Hasil ujian tulis apapun menurut CASR 61 berlaku hanya 24 bulan. Contohnya jika ujian tulis PPL/CPL/IR/ATPL dilakukan di bulan Januari 2017 maka jika dia tidak melakukan skill test/check ride maka hasil ujian tulisnya akan hangus pada akhir bulan Januari 2019.
  • Pilot tersebut hanya bisa dapat ATPL setelah practical test (check ride) ATPL pada waktu jam terbangnya sudah lebih dari 1500 jam.

Selain salah kaprah di atas soal penyebutan ground course + written test ATPL menjadi Frozen ATPL,  ada beberapa lagi salah kaprah yang terjadi di Indonesia.

Jadi kapten harus punya ATPL

Untuk jadi PIC (Pilot In Command) di penerbangan komersial seorang penerbang harus memiliki ATPL hanya jika berat pesawatnya lebih dari 12500 Lbs atau sekitar 5700 kg.

Kalau berat pesawat kurang dari 5700 kg dan bukan multi crew (alias single pilot), PICnya cukup punya CPL. Salah satu rujukannya ada di CASR 135.389.b.

Jam terbang

Jam terbang minimum yang disebut di CASR adalah untuk practical test bukan untuk memulai sebuah pelatihan. Contohnya 150 jam terbang untuk CPL adalah yang diperlukan untuk check ride CPL.

Jadi seorang pilot PPL bisa memulai trainingnya kapan saja sebelum mencapai 150 jam terbang. Sedangkan practical test/check ridenya tidak bisa dilakukan jika belum mencapai 150 jam terbang.

Hal yang sama juga berlaku untuk ATPL. Seorang penerbang CPL bisa saja mulai ikut kelas lalu ujian tulis ATPL kapan saja. Tidak harus sudah punya 1500 jam terbang. Begitu dia akan check ride barulah jam terbangnya harus sudah mencapai 1500 jam. Perlu diingat juga hasil ujian hanya berlaku 24 bulan. Jadi kalau sudah 24 bulan lalu belum check ride maka hasil ujiannya akan hangus dan perlu refreshing lagi baik ikut kelas atau ujian lagi tergantung kebijakan DKUPPU.

Usia

Menurut CASR 61 untuk menjadi student pilot minimum berusia 16 tahun. Ini tidak bisa ditawar karena ini adalah persyaratan untuk menjadi student/siswa.

Sedangkan minimum usia untuk mendapatkan lisensi penerbang Sport License/PPL/CPL/ATPL adalah minimum usia untuk mendapatkan lisensi. Pelatihannya bisa dilakukan sebelum usianya mencapai minimum.

Sebagai contoh, seorang pilot PPL (pilot yang sudah mendapatkan PPL) bisa memulai pelatihan CPL kapan saja tapi hanya bisa mendapatkan CPL pada waktu berusia 18 tahun.

Begitu juga dengan pelatihan ATPL. Seorang pemegang CPL bisa mulai kelas lalu ujian tulis dan pelatihan terbang ATPL kapan saja tapi hanya bisa mendapatkan lisensi ATPL pada waktu berusia 21 tahun.

Dari penjelasan di atas bisa kita lihat lucunya institusi yang mensyaratkan minimum usia/jam terbang untuk PPL/CPL/ATPL dari CASR.

Contohnya ada sekolah penerbang yang mengharuskan calon siswa CPLnya harus sudah berusia 18 tahun. Padahal bisa saja siswanya mulai di usia 16 tahun dan selesai di hari ulang tahunnya yang ke 18.

Begitu juga kalau ada institusi yang buat aturan untuk ikut kelas ATPL harus sudah berusia 21 tahun dan punya jam terbang 1500 jam. Padahal kelas, ujian dan pelatihannya bisa dilakukan sebelum usia 21 dan sebelum total jam terbang mencapai 1500. 

Dari aturan bahwa ujian tulis berlaku 24 bulan, sang kandidat ATPL holder sudah bisa menjalani kelas ATPL pada usia 19 tahun. Check ridenya pun bisa sebelum 21 tahun asal sudah mencapai 1500 jam, tapi lisensinya hanya bisa keluar pada waktu dia berusia 21 tahun.